Jepang kini mengizinkan pemegang E-Paspor Indonesia untuk mengajukan JAVES (Visa Waiver) sepenuhnya secara online melalui:
https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
Tidak perlu datang ke Kedutaan. Tidak ada stiker. Proses 100% digital.

Apa itu JAVES?
JAVES adalah program bebas visa Jepang untuk pemegang E-Paspor Indonesia (paspor elektronik dengan chip) yang memungkinkan perjalanan pendek tanpa perlu visa reguler.
Keuntungan Utama
- Multiple-entry (boleh berkali-kali masuk Jepang)
- Tinggal hingga 15 hari per kunjungan
- Masa berlaku hingga 3 tahun atau sampai paspor habis
- Gratis
- Pengajuan online sepenuhnya
- Format digital, tanpa stiker
- Tidak perlu mengajukan ulang selama JAVES masih aktif
- Bisa dipakai berkali-kali untuk masuk Jepang selama masa berlaku
Persyaratan
- E-Paspor Indonesia (bergambar chip)
- Foto wajah digital
- Halaman identitas paspor
- Email & nomor HP aktif
Catatan: Paspor biasa (non-chip) tidak bisa menggunakan JAVES.
Cara Pengajuan (Singkat)
- Buka situs resmi eVisa
- Buat akun
- Pilih Visa Exemption (JAVES)
- Unggah foto wajah + halaman paspor
- Isi data perjalanan
- Kirim aplikasi
- Tunggu 2–5 hari kerja untuk persetujuan (digital)
Cara Menggunakan JAVES di Bandara
- Maskapai cukup memindai paspor Anda
- Imigrasi Jepang otomatis mendeteksi JAVES aktif melalui chip E-Paspor
- Tidak perlu print apa pun, tidak perlu stiker
Aturan Penting
- Durasi tinggal: maksimal 15 hari per kunjungan
- Untuk wisata / bisnis / kunjungan teman
- Tidak boleh untuk bekerja atau tinggal jangka panjang
- Hanya perlu mengajukan ulang jika masa berlaku JAVES habis atau Anda mengganti paspor baru
Ringkasan
| Fitur | JAVES Online |
|---|---|
| Untuk siapa | Pemegang E-Paspor Indonesia |
| Jenis masuk | Multiple-entry |
| Durasi tinggal | 15 hari per kunjungan |
| Masa berlaku | Hingga 3 tahun |
| Re-apply? | Hanya jika sudah expired |
| Format | Digital (tanpa stiker) |
| Biaya | Gratis |